Tergiur Gaji Rp9 Juta, Tiga Remaja Tangsel Jadi Korban TPPO di Jawa Timur
Tiga remaja perempuan asal Tangerang Selatan menjadi korban dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) setelah tergiur tawaran pekerjaan dengan gaji Rp9 juta. Mereka justru diduga mengalami eksploitasi seksual di Jawa Timur sebelum berhasil diamankan dan dipulangkan ke Tangsel. Ketiganya kini mendapat pendampingan dari Dinas Sosial Tangsel, termasuk bantuan pekerja sosial dan psikolog. Pemerintah juga akan memfasilitasi keinginan para korban untuk kembali bersekolah dan menjalani kehidupan
Tangsellife.com - Tiga remaja perempuan asal Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, menjadi korban dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) setelah tergiur tawaran pekerjaan dengan upah mencapai Rp9 juta.
Ketiganya masing-masing berinisial RM (17), ST (17), dan TS (18). Mereka justru diduga mengalami eksploitasi seksual setelah berangkat ke wilayah Jawa Timur untuk menjalani pekerjaan yang sebelumnya ditawarkan kepada mereka.
Ketiga korban berhasil diselamatkan dalam sebuah penggerebekan dan kemudian dipulangkan ke Tangerang Selatan oleh Tim Sahabat Pulang Dinas Sosial Jawa Timur pada Kamis, 13 Agustus 2026.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Tangerang Selatan, Carsono, mengatakan ketiga remaja tersebut baru menjalani pekerjaan selama sekitar dua hari sebelum berhasil diamankan.
“Dalam waktu dua hari bekerja, ketiganya berhasil diamankan dalam sebuah penggerebekan,” kata Carsono, Selasa (18/8/2026).
Tergiur Tawaran Pekerjaan Bergaji Tinggi
Menurut Carsono, para korban awalnya tertarik dengan tawaran pekerjaan yang menjanjikan penghasilan hingga Rp9 juta.
Namun, setelah berada di Jawa Timur, mereka mulai menyadari adanya ketidaksesuaian antara pekerjaan yang ditawarkan dengan kondisi sebenarnya.
Situasi tersebut kemudian berujung pada dugaan eksploitasi yang membuat ketiganya harus mendapatkan perlindungan dan pendampingan.
Setelah berhasil diselamatkan, ketiga korban dipulangkan ke Tangerang Selatan untuk menjalani proses pemulihan bersama keluarga dan pemerintah daerah.
Dapat Pendampingan Pekerja Sosial dan Psikolog
Dinas Sosial Tangsel kini memberikan pendampingan kepada ketiga korban. Penanganan dilakukan dengan melibatkan pekerja sosial dan psikolog.
Carsono mengatakan pemulihan tidak hanya menyangkut kondisi fisik, tetapi juga aspek mental dan psikososial korban.
“Fokus utama kami adalah pemulihan kondisi fisik, mental, dan psikososial para korban,” jelasnya.
Pendampingan tersebut dinilai penting mengingat pengalaman yang dialami para korban berpotensi memberikan dampak terhadap kondisi psikologis dan kehidupan sosial mereka.
Pemerintah daerah juga berupaya memastikan ketiganya mendapatkan lingkungan yang aman selama menjalani proses pemulihan.
Ingin Kembali Sekolah
Di tengah proses pemulihan, ketiga remaja tersebut menyampaikan keinginan untuk kembali bersekolah dan menjalani kehidupan seperti sebelumnya.
Keinginan itu mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Tangsel. Pemerintah daerah akan berupaya memfasilitasi kebutuhan pendidikan mereka sebagai bagian dari pemulihan dan pemenuhan hak anak.
“Ketiganya menyampaikan keinginan kuat untuk kembali bersekolah dan menjalani kehidupan normal seperti remaja seusianya,” pungkas Carsono.
Kasus ini sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat, khususnya para remaja, agar lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan dengan iming-iming penghasilan besar yang tidak disertai informasi perusahaan, jenis pekerjaan, lokasi, maupun mekanisme kerja yang jelas.
Pemerintah juga mengimbau keluarga agar selalu memastikan legalitas dan keamanan setiap tawaran pekerjaan yang diterima anggota keluarga, terutama bagi anak dan remaja yang hendak bekerja di luar daerah.
