Seragam Gratis Siswa Baru Tangsel Belum Dibagikan, Dindikbud: Pakai Seragam Lama Dulu
Tangsellife.com - Program pembagian seragam sekolah gratis bagi siswa baru di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) belum dapat direalisasikan pada awal Tahun Ajaran 2026/2027. Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel masih menunggu pengesahan APBD Perubahan sebelum pengadaan dan distribusi seragam dilakukan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangsel, Deden Deni, mengatakan proses pengadaan seragam diperkirakan baru dapat dilaksanakan sekitar September hingga Oktober 2026.
"Menunggu APBD Perubahan. Sekitar bulan September atau Oktober-an," kata Deden saat ditemui di Gedung DPRD Kota Tangsel, Selasa (7/7/2026).
Siswa Diminta Gunakan Seragam Lama
Selama program belum berjalan, siswa baru tetap diperbolehkan mengenakan seragam sekolah yang masih dimiliki agar kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung seperti biasa.
"Pakai yang lama dulu saja, enggak apa-apa kok, pakai seragam yang lama dulu," ujarnya.
Menurut Deden, kebijakan tersebut bersifat sementara hingga proses pengadaan seragam selesai dilakukan.
Bantuan Diprioritaskan untuk Siswa Kurang Mampu
Deden menjelaskan, pada tahap awal program seragam gratis belum akan diberikan kepada seluruh siswa baru.
Pemerintah akan memprioritaskan peserta didik dari keluarga kurang mampu, khususnya mereka yang diterima melalui jalur afirmasi.
"Tahun-tahun awal ini bertahap. Yang tidak mampu dulu yang kami bantu seragam, khususnya seragam olahraga dan batik," jelasnya.
Anggaran Masih Menunggu Hasil SPMB
Besaran anggaran yang akan digunakan untuk pengadaan seragam gratis juga belum dapat dipastikan. Dindikbud masih menunggu selesainya proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 agar kebutuhan riil dapat dihitung.
"Belum bisa dihitung. Nunggu selesai SPMB dulu," katanya.
Sebelumnya, Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie juga menyampaikan bahwa program seragam gratis pada tahun ajaran 2026/2027 dilakukan secara bertahap. Pada tahap awal, bantuan diprioritaskan bagi keluarga yang masuk kategori Desil 1 dan Desil 2 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai bagian dari upaya membantu masyarakat berpenghasilan rendah.
