Wow! Anggaran Sewa Mobil Dinas Pemkot Tangsel Tembus Rp19 Miliar
Tangsellife.com - Anggaran sewa kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) kembali menjadi sorotan. Pada 2026, nilai anggaran yang disiapkan untuk menyewa mobil dinas pejabat mencapai hampir Rp20 miliar dalam setahun.
Berdasarkan data Sistem Rencana Umum Pengadaan (RUP) LPSE Kota Tangerang Selatan, paket pengadaan sewa kendaraan dinas tercatat senilai Rp19.953.672.920. Anggaran tersebut digunakan untuk kebutuhan sewa kendaraan operasional selama periode Januari hingga Desember 2026.
Sekitar 200 Mobil Dinas Disewa
Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Tangsel, Herman Susilo, membenarkan adanya anggaran tersebut. Menurutnya, nilai anggaran yang dikelola Setda berkisar Rp17 miliar dengan jumlah kendaraan yang disewa sekitar 200 unit.
"Terakhir anggarannya Rp17 miliar kalau tidak salah. Sekitar 200 unit," ujar Herman saat ditemui di Rumah Dinas Wali Kota Tangsel, Senin (6/7/2026).
Herman menjelaskan, kebijakan penggunaan kendaraan dinas melalui sistem sewa bukan hal baru. Skema tersebut mulai diterapkan sejak akhir 2022 dan berjalan penuh pada 2023.
"Mobil dinas sewa mulai tahun 2023, atau akhir 2022 kalau tidak salah," katanya.
Ia menambahkan, biaya sewa setiap kendaraan berbeda-beda, bergantung pada jenis dan spesifikasi kendaraan yang digunakan oleh masing-masing pejabat.
"(Anggaran) per tahunnya beragam, tergantung mobilnya," jelas Herman.
Anggaran Naik Lebih dari Rp2 Miliar
Berdasarkan penelusuran dokumen RUP LPSE, anggaran sewa kendaraan dinas pada 2026 mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Pada 2025, anggaran sewa kendaraan dinas tercatat sebesar Rp17.885.768.692 untuk masa sewa Januari hingga Desember.
Sementara pada 2026, nilainya meningkat menjadi Rp19.953.672.920 atau naik sekitar Rp2,07 miliar.
Kenaikan tersebut membuat total anggaran sewa kendaraan dinas Pemkot Tangsel mendekati angka Rp20 miliar dalam satu tahun anggaran.
