Pemkot Tangsel Akui Krisis Guru Sekolah Negeri, Banyak Guru Pensiun hingga Staf TU Ikut Mengajar
Tangsellife.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) mengakui tengah menghadapi krisis tenaga pendidik di sekolah negeri. Banyaknya guru yang memasuki masa pensiun membuat sejumlah sekolah harus mencari solusi darurat agar kegiatan belajar mengajar tetap berjalan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Tangsel, Deden Deni, mengatakan kekurangan guru membuat sebagian pegawai tata usaha (TU) hingga guru Bimbingan dan Konseling (BK) terpaksa merangkap menjadi tenaga pengajar di kelas.
Banyak Guru Pensiun, Sekolah Kekurangan Tenaga Pengajar
Menurut Deden, jumlah guru yang tersedia saat ini belum mampu memenuhi kebutuhan sekolah negeri di Tangsel. Kondisi tersebut semakin berat karena banyak guru yang pensiun maupun meninggal dunia.
"Kami menghadapi krisis tenaga pengajar di sekolah negeri. Tidak sedikit pegawai TU dan guru Bimbingan dan Konseling merangkap tugas mengajar di kelas," ujar Deden, Selasa, 30 Juni 2026.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah juga terkendala aturan nasional yang melarang perekrutan tenaga non-ASN sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Kita tidak boleh merekrut guru di luar jalur ASN, jadi kita harus memaksimalkan sumber daya yang ada," katanya.
Pegawai TU Terpaksa Mengajar Demi Proses Belajar Tetap Berjalan
Akibat keterbatasan guru, sejumlah pegawai administrasi sekolah yang seharusnya menangani tata kelola sekolah kini harus ikut mengajar di kelas.
Meski bukan berlatar belakang pendidikan keguruan, mereka tetap diminta membantu agar seluruh mata pelajaran tetap dapat diberikan kepada siswa sampai ada kebijakan baru dari pemerintah pusat.
Deden menegaskan kondisi tersebut merupakan langkah darurat agar proses pendidikan tidak terhenti.
"Kita sedang berjalan di jalan sempit. Tapi anak-anak tidak bisa menunggu," ujarnya.
Pemkot Tangsel Tunggu Regulasi Rekrutmen Guru dari Pemerintah Pusat
Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan membenarkan kebutuhan tenaga pendidik di sekolah negeri masih sangat tinggi. Selain guru, pemerintah daerah juga kekurangan tenaga pengawas sekolah.
Menurut Pilar, saat ini jumlah pengawas SD di Kota Tangsel sangat minim dibandingkan banyaknya sekolah yang harus dibina.
"Contoh saja, pengawas SD se-Tangsel tinggal satu orang, padahal jumlah SD ada ratusan. Kita masih menunggu aturan supaya bisa dibuka lagi perekrutan yang memang sesuai sertifikasi dan ketentuannya," kata Pilar.
Ia menambahkan, Pemkot Tangsel terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar ada kelonggaran regulasi terkait pemenuhan kebutuhan tenaga pendidik di daerah.
"Nanti kita diskusi dengan pemerintah pusat supaya ada kelonggaran-kelonggaran regulasi. Karena perekrutan pegawai pemerintah daerah itu dari pusat," pungkasnya.
