Selasa, 23 Jun 2026 NasionalHukum & KriminalEkonomiSeputar TangselTeknologi
Breaking
Beranda › Nasional
Nasional

BEM FH UBK Gelar Sidang Terbuka Terkait Dugaan Aliran Dana

✍️ Sabila Putri 🕒 23 Jun 2026 👁️ 0x dibaca
BEM FH UBK Gelar Sidang Terbuka Terkait Dugaan Aliran Dana

Tangsellife.com

Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (BEM FH UBK) menggelar sidang terbuka internal untuk menindaklanjuti dugaan penerimaan dana oleh pengurus menjelang aksi demonstrasi di kawasan Istana Negara pada Senin (15/6/2026).

Langkah ini dilakukan setelah beredarnya video pengakuan salah satu pengurus BEM FH UBK yang menyebut adanya aliran dana operasional terkait kegiatan aksi mahasiswa. Video tersebut kemudian viral di media sosial dan memicu reaksi keras dari kalangan mahasiswa di lingkungan kampus.

Dalam rekaman yang beredar, Ketua BEM FH UBK menyampaikan permintaan maaf di hadapan mahasiswa dan civitas akademika.

Saya ngaku salah dan mohon maaf pada kalian semua,” ujar Abdi dalam pernyataan yang dikutip dari video yang beredar.

Pengakuan dan Dua Versi Dugaan Aliran Dana

Berdasarkan informasi yang beredar, terdapat dua versi pengakuan terkait dugaan aliran dana tersebut. Pertama, adanya tawaran dana sebelum aksi yang disebut berasal dari pihak tertentu. Kedua, adanya uang saku sekitar Rp1,5 juta hingga Rp2 juta per orang setelah mengikuti pertemuan dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Aksi Demonstrasi dan Audiensi di Istana Wapres

Sebelumnya, sekitar 15 perwakilan mahasiswa dari UBK, Universitas Terbuka, dan Universitas MH Thamrin mengikuti aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat pada 15 Juni 2026. Usai aksi, mereka kemudian diundang untuk berdialog dengan Wapres Gibran Rakabuming Raka di Istana Wapres.

Dalam pertemuan tersebut, para mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan, mulai dari isu kebijakan pendidikan, transparansi anggaran, hingga evaluasi program pemerintah.

Tuntutan Internal BEM FH UBK

Menindaklanjuti polemik yang berkembang, internal BEM FH UBK mengeluarkan 10 poin tuntutan terhadap pihak yang diduga terlibat. Salah satunya meminta klarifikasi terbuka, pembuatan pernyataan resmi, hingga pengunduran diri dari jabatan organisasi apabila terbukti melanggar aturan.

Hingga kini, proses klarifikasi internal masih berlangsung dan belum ada keputusan akhir terkait dugaan aliran dana tersebut.

SP
Sabila PutriRedaktur
Bagaimana menurut Anda? Klik bintang untuk memberi nilai
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update