Senin, 24 Agt 2026 NasionalHukum & KriminalEkonomiSeputar TangselTeknologi
Breaking
Beranda › Nasional
Nasional

Batik Tangsel Diminta Punya Motif Resmi, Jangan Tiap Tahun Gonta-ganti!

✍️ Nalendra 🕒 24 Aug 2026 👁️ 1x dibaca
ilustrasi batik tangsel
ilustrasi batik tangsel Foto: kompasiana.com

Budayawan dan sejarawan Agam Pamungkas Lubah mendorong Pemkot Tangsel menetapkan motif Batik Tangsel secara resmi. Penetapan dinilai perlu melibatkan sejarawan, budayawan, seniman, pembatik dan UMKM agar memiliki dasar sejarah serta budaya yang kuat.

Tangsellife.com - Batik khas Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dinilai perlu segera memiliki motif dan karakter resmi yang ditetapkan pemerintah. Langkah itu dianggap penting agar identitas budaya Tangsel tidak berubah-ubah setiap tahun.

Dorongan tersebut disampaikan budayawan sekaligus sejarawan Agam Pamungkas Lubah menjelang momentum Hari Jadi Kota Tangerang Selatan.

Menurut Agam, persoalan mengenai motif batik Tangsel bukan hal baru. Setiap menjelang Hari Jadi Tangsel maupun kegiatan berskala nasional, kerap muncul motif berbeda yang sama-sama diperkenalkan sebagai batik khas Tangsel.

Kondisi tersebut, kata dia, berpotensi membuat identitas budaya daerah menjadi tidak jelas.

“Jangan sampai setiap tahun muncul batik Tangsel dengan motif yang berbeda. Kita perlu memiliki ciri khas yang jelas sehingga masyarakat tahu, ini memang batik Tangsel,” ujar Agam.

Motif Batik Tangsel Dinilai Belum Punya Legalitas

Agam mengatakan, sejumlah motif pernah dikaitkan dengan identitas Tangsel. Di antaranya mengangkat unsur anggrek Douglas, kopi hingga bambu yang dianggap memiliki keterkaitan dengan karakter wilayah Tangsel.

Namun, hingga kini menurutnya belum ada mekanisme yang benar-benar menentukan motif mana yang secara resmi menjadi representasi Kota Tangerang Selatan.

“Pemerintah harus punya legal standing. Batik Tangsel itu seperti ini, motifnya seperti ini. Kalau sudah ditetapkan, ke depan tidak perlu lagi berubah-ubah,” katanya.

Ia menilai pemerintah daerah perlu mengambil posisi lebih tegas dengan membuat regulasi yang menjadi dasar penetapan batik khas Tangsel.

Regulasi tersebut dapat berupa peraturan wali kota maupun peraturan daerah apabila memang diperlukan.

UMKM Tetap Bisa Berkreasi

Meski demikian, Agam menegaskan bukan berarti pelaku UMKM, komunitas maupun organisasi tidak boleh membuat motif batik dengan mengangkat unsur lokal Tangsel.

Menurutnya, kreativitas masyarakat tetap harus diberikan ruang. Namun, perlu dibedakan antara batik yang dibuat dengan mengusung tema Tangsel dan motif yang ditetapkan sebagai identitas resmi daerah.

“Tidak ada persoalan kalau pelaku UMKM maupun komunitas ingin membuat motif batik yang mengangkat unsur lokal Tangsel. Tetapi pemerintah tetap perlu memiliki satu identitas atau trademark resmi,” ujarnya.

Dengan adanya motif resmi, masyarakat maupun pelaku usaha nantinya memiliki acuan yang jelas ketika menggunakan nama Batik Tangsel.

Libatkan Budayawan hingga Pembatik

Agam juga mendorong agar proses penetapan tidak dilakukan hanya berdasarkan keputusan birokrasi.

Menurutnya, pemerintah perlu membentuk tim khusus yang melibatkan berbagai unsur masyarakat untuk melakukan kajian mengenai sejarah dan karakter budaya Tangsel.

Tim tersebut dapat terdiri dari sejarawan, budayawan, seniman, pembatik, pelaku UMKM hingga akademisi.

“Di Tangsel kita tidak kekurangan sumber daya manusia. Ada sejarawan, budayawan, seniman, pembatik dan pelaku UMKM. Semua bisa dilibatkan dalam proses kajian,” tuturnya.

Kajian akademik dinilai penting agar motif yang nantinya ditetapkan benar-benar memiliki dasar sejarah dan budaya yang kuat.

Dengan demikian, penentuan motif tidak hanya mengikuti tren atau kepentingan tertentu, tetapi memiliki dasar yang dapat dipertanggungjawabkan.

Jangan Hanya Muncul Saat Hari Jadi Tangsel

Agam mengingatkan, batik khas daerah tidak semestinya hanya dipandang sebagai pakaian atau seragam untuk kegiatan tertentu.

Batik, kata dia, merupakan bagian dari identitas budaya yang menggambarkan karakter sebuah daerah.

Ia pun mendorong Pemkot Tangsel tidak menjadikan batik khas daerah hanya sebagai atribut yang ramai diperbincangkan menjelang Hari Jadi Tangsel.

“Yang penting ada kajiannya, melibatkan semua unsur, kemudian pemerintah menetapkan. Setelah itu selesai. Tahun berikutnya tidak perlu lagi muncul perdebatan soal mana batik Tangsel,” ujarnya.

Menurutnya, apabila satu motif telah melalui kajian dan kemudian ditetapkan secara resmi, penggunaannya dapat dilakukan secara konsisten dalam berbagai kegiatan pemerintah maupun agenda nasional.

Langkah tersebut juga dinilai dapat memberikan kepastian bagi pelaku UMKM dan pembatik lokal dalam mengembangkan produk turunan Batik Tangsel.

Perlu Jadi Identitas Kota

Agam berharap Pemkot Tangsel segera mengambil langkah konkret untuk menetapkan identitas batik daerah.

Penetapan tersebut bukan sekadar menentukan desain pakaian, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga identitas dan warisan budaya Kota Tangerang Selatan.

Dengan adanya regulasi dan motif resmi, Batik Tangsel diharapkan tidak lagi berganti-ganti setiap tahun dan dapat berkembang menjadi salah satu ikon budaya daerah yang memiliki karakter serta legitimasi kuat.

N
NalendraPemimpin Redaksi
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update