Minggu, 02 Agt 2026 NasionalHukum & KriminalEkonomiSeputar TangselTeknologi
Breaking
Beranda › Ekonomi
Ekonomi

Diminta Klarifikasi Dugaan Masalah KUR, Pejabat BRI Pamulang Singgung Pencemaran Nama Baik

✍️ Nalendra 🕒 29 Jun 2026 👁️ 13x dibaca
Diminta Klarifikasi Dugaan Masalah KUR, Pejabat BRI Pamulang Singgung Pencemaran Nama Baik

Tangsellife.com - Upaya konfirmasi yang dilakukan redaksi terkait dugaan persoalan pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) di BRI Unit Serua, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, hingga kini belum memperoleh penjelasan resmi dari pihak bank.

Di tengah proses peliputan yang masih berlangsung, seorang pejabat BRI justru mengirimkan pesan yang menyinggung kemungkinan adanya pemberitaan yang dianggap tidak berdasar dan berpotensi menimbulkan pencemaran nama baik.

Sementara itu, sejumlah pertanyaan yang diajukan redaksi terkait substansi persoalan pinjaman belum dijawab secara rinci.

Berawal dari Keluhan Nasabah Soal Agunan KUR

Kasus ini bermula dari laporan keluarga nasabah berinisial L yang mengaku mengalami persoalan terkait pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan agunan berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) rumah.

Menurut pihak keluarga, pinjaman pertama senilai Rp20 juta yang diajukan pada 2019 telah dilunasi.

Namun, pada pengajuan pinjaman berikutnya sebesar Rp30 juta pada 2024, usaha yang dijalankan mengalami kendala sehingga kredit menjadi macet. Akibatnya, sertifikat rumah yang dijadikan agunan disebut terancam dilelang.

Yanti (40), salah seorang anggota keluarga nasabah, mempertanyakan mekanisme tersebut karena menurut pemahamannya pinjaman KUR untuk nominal tertentu tidak mensyaratkan agunan tambahan.

Ombudsman Banten Sebut KUR Tak Semestinya Gunakan Jaminan Tambahan

Pernyataan serupa sebelumnya juga disampaikan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten, Fadly Afriyadi.

Dalam pesan WhatsApp yang diterima redaksi pada 18 Mei 2026, Fadly menyatakan bahwa pinjaman KUR tidak semestinya menggunakan jaminan tambahan.

"Gak boleh. Musti segera dikembalikan. Kalau BRI tidak mau mengembalikan sertifikatnya, silakan laporkan ke Ombudsman," tulis Fadly dalam pesan tersebut.

Pernyataan itu menjadi salah satu dasar redaksi untuk meminta penjelasan kepada pihak BRI mengenai mekanisme penyaluran KUR di Unit Serua.

Redaksi Ajukan Klarifikasi, BRI Belum Beri Jawaban Substantif

Dalam proses peliputan, redaksi telah mengajukan sejumlah pertanyaan kepada pihak BRI mengenai:

  • mekanisme penyaluran pinjaman KUR;
  • penggunaan Sertifikat Hak Milik (SHM) sebagai agunan;
  • prosedur pengikatan jaminan; serta
  • dugaan kejanggalan yang disampaikan keluarga nasabah.

Namun hingga artikel ini ditulis, jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tersebut belum diterima secara substantif.

Pejabat BRI Kirim Pesan Singgung Pencemaran Nama Baik

Dalam salah satu percakapan melalui WhatsApp yang diterima redaksi, Kepala Unit BRI Pamulang berinisial RCS menyampaikan pesan yang menyinggung kemungkinan adanya pencemaran nama baik.

"Postingan bapak sudah dipelajari ya, publikasi tanpa ada dasar dan berpotensi berita palsu pencemaran nama baik, nanti akan diinfokan ya pak."

Saat diminta menjelaskan bagian mana dari pemberitaan yang dianggap tidak sesuai atau membutuhkan koreksi, yang bersangkutan tidak memberikan penjelasan lebih lanjut.

Ia hanya menyampaikan bahwa penjelasan akan diberikan saat pertemuan secara langsung.

Redaksi Tetap Membuka Hak Jawab

Hingga Sabtu (27/6/2026), upaya konfirmasi lanjutan yang dilakukan redaksi belum memperoleh tanggapan resmi maupun jawaban substantif dari pihak terkait.

Redaksi tetap membuka ruang hak jawab kepada pihak BRI apabila di kemudian hari ingin memberikan penjelasan, klarifikasi, maupun informasi tambahan terkait persoalan yang sedang diberitakan, sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

N
NalendraPemimpin Redaksi
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update