Kamis, 24 Sep 2026 NasionalHukum & KriminalEkonomiSeputar TangselTeknologi
Breaking
Beranda › Hukum & Kriminal
Hukum & Kriminal

Kejanggalan Festival Dekor Tangsel: Dokumen LPSE Justru Cantumkan Kegiatan Gebyar Pondok Kopi

✍️ Nalendra 🕒 16 Sep 2026 👁️ 5x dibaca
Dekorasi hasil karya pelaku UMKM yang mengikuti Festival Dekorasi di Kelurahan Pondok Kacang Timur, Pondok Aren, Kota Tangsel, Minggu, 13 September 2026.
Dekorasi hasil karya pelaku UMKM yang mengikuti Festival Dekorasi di Kelurahan Pondok Kacang Timur, Pondok Aren, Kota Tangsel, Minggu, 13 September 2026.

Dokumen teknis pengadaan Festival Dekor Pondok Kacang Timur Tangsel diduga tidak sesuai karena mencantumkan kegiatan Gebyar Pondok Kopi. Pemkot Tangsel masih dimintai klarifikasi.

Tangsellife.com - Festival Dekorasi Kelurahan Pondok Kacang Timur, Tangerang Selatan (Tangsel), telah digelar pada Minggu (13/9/2026). Namun, di balik kemeriahan kegiatan tersebut, muncul pertanyaan terkait dokumen pengadaan yang tercantum dalam Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Tangerang Selatan.

Penelusuran terhadap dokumen pengadaan menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara nama paket Festival Dekorasi Kelurahan Pondok Kacang Timur dengan isi dokumen spesifikasi teknis yang diunggah dalam paket tersebut.

Dokumen yang semestinya menjadi acuan teknis pekerjaan justru mencantumkan nama kegiatan lain, yakni “Event Organizer Gebyar Pondok Kopi.”

Tidak hanya nama kegiatan. Sejumlah informasi di dalam dokumen tersebut juga mengarah pada kegiatan yang berbeda, mulai dari kode Rencana Umum Pengadaan (RUP), lokasi hingga waktu pelaksanaan.

Temuan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai kesesuaian administrasi pengadaan dengan kegiatan yang sebenarnya dilaksanakan di lapangan.

Paket Festival Dekor Bernilai Rp100 Juta

Dalam sistem LPSE Kota Tangerang Selatan, paket tersebut tercatat dengan Kode Paket 11038309000 dengan nama Belanja Jasa Penyelenggaraan Acara Event Organizer/Festival Dekorasi Kelurahan Pondok Kacang Timur.

Paket menggunakan metode Pengadaan Langsung dengan nilai pagu sebesar Rp100 juta dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp92,62 juta.

Sumber anggarannya tercatat berasal dari APBD 2026 pada Satuan Kerja Dinas Pariwisata Kota Tangerang Selatan.

Paket tersebut kemudian dimenangkan oleh PT Fasindo Kamuraya Dwitama, yang tercatat beralamat di Jalan Dr. Setiabudi, Pondok Kacang Timur.

Persoalan muncul ketika dokumen Spesifikasi Teknis.pdf diperiksa lebih lanjut.

Dokumen yang ditandatangani Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pariwisata Tangsel, Abdul Rahman, SE., M.M., tertanggal 4 Agustus 2026, justru mencantumkan lingkup pekerjaan untuk kegiatan “Event Organizer Gebyar Pondok Kopi.”

Kegiatan tersebut memiliki Kode RUP berbeda, yakni 64611641.

Lokasi kegiatan dalam dokumen juga tercantum di Lapangan Kebon Kopi, Pondok Betung, dengan waktu pelaksanaan pada 29 Agustus 2026.

Sementara itu, Festival Dekorasi Kelurahan Pondok Kacang Timur digelar pada 13 September 2026.

Dokumen Teknis Memuat Artis hingga LED Screen

Perbedaan tersebut semakin terlihat dari rincian kebutuhan yang tercantum dalam dokumen spesifikasi teknis.

Dokumen tersebut memuat sejumlah kebutuhan acara seperti penampilan artis solo tingkat nasional, palang pintu, silat seni, gambang kromong, lenong, sewa LED Screen Outdoor, sound system 10.000 watt hingga pengadaan 60 buah kaos combed.

Dengan adanya perbedaan tersebut, muncul pertanyaan mengenai bagaimana dokumen spesifikasi teknis tersebut dapat berada dalam paket Festival Dekorasi Pondok Kacang Timur.

Apakah dokumen tersebut merupakan kesalahan administrasi atau terjadi kekeliruan dalam proses pengunggahan dokumen?

Pertanyaan tersebut penting karena spesifikasi teknis merupakan salah satu dokumen yang berkaitan dengan kebutuhan dan pekerjaan dalam sebuah paket pengadaan.

Lurah Sebut Festival Berawal dari Musrenbang

Sementara itu, Lurah Pondok Kacang Timur, Murtado, menjelaskan bahwa Festival Dekorasi merupakan kegiatan yang berawal dari usulan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).

Menurut Murtado, kegiatan tersebut kemudian mendapat dukungan anggaran melalui Dinas Pariwisata Kota Tangerang Selatan.

Ia mengatakan kegiatan tersebut diharapkan dapat mendorong pengembangan Kampung Dekor agar menjadi bagian dari identitas budaya Kota Tangerang Selatan.

“Tujuannya bagaimana agar Kampung Dekor ini bisa terus diangkat dan dikembangkan hingga menjadi budaya khas di Kota Tangerang Selatan,” ujar Murtado kepada wartawan seusai pembagian piala lomba senam, Minggu (13/9/2026).

Festival tersebut juga dirangkai dengan lomba senam antarrukun warga (RW) yang diikuti tiga tim.

Pada malam harinya, kegiatan dilanjutkan dengan peringatan Maulid Nabi SAW.

Terkait hadiah dan piala lomba senam, Murtado memastikan seluruhnya berasal dari internal kelurahan.

“Hadiah dan piala itu dari internal kelurahan untuk memotivasi atau sebagai reward. Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat dan dinas terkait yang menyelenggarakan. Semoga bisa memotivasi ke depan dan menjadi ikon di Tangerang Selatan,” katanya.

Lurah Tak Mengetahui Nilai Anggaran

Ketika ditanya mengenai nilai anggaran APBD yang digunakan untuk Festival Dekorasi tersebut, Murtado mengaku tidak mengetahui secara pasti.

“Untuk anggaran (APBD), saya tidak tahu. Silakan diarahkan bertanya kepada Sekretaris Kelurahan (Sekkel) saja,” jawabnya.

Pernyataan tersebut membuat pertanyaan mengenai penggunaan anggaran kegiatan belum sepenuhnya terjawab.

Terlebih, dokumen pengadaan yang tersedia untuk publik menunjukkan adanya perbedaan antara nama paket dengan isi spesifikasi teknis yang diunggah.

Kadis Pariwisata Arahkan Konfirmasi

Untuk mendapatkan penjelasan mengenai temuan tersebut, wartawan kemudian meminta konfirmasi kepada Kepala Dinas Pariwisata Kota Tangerang Selatan melalui pesan WhatsApp.

Namun, Kepala Dinas Pariwisata tidak memberikan penjelasan langsung mengenai perbedaan dokumen tersebut.

Ia mengarahkan konfirmasi kepada pejabat lain di lingkungan dinas.

“Ke Bu Kabid (Kepala Bidang) Pemasaran atau Mas Bima ya,” jawab Kepala Dinas Pariwisata melalui WhatsApp.

Jawaban tersebut belum menjelaskan apakah dokumen spesifikasi teknis yang mencantumkan kegiatan Gebyar Pondok Kopi merupakan kesalahan administrasi, dokumen yang tertukar, atau terdapat alasan lain.

Publik Menunggu Penjelasan

Dokumen spesifikasi teknis memiliki posisi penting dalam proses pengadaan karena menjadi bagian dari dokumen yang menjelaskan kebutuhan dan lingkup pekerjaan yang akan dilaksanakan.

Karena itu, adanya perbedaan antara nama paket dengan isi dokumen perlu mendapatkan penjelasan dari pihak yang berwenang.

Publik berhak mengetahui apakah seluruh komponen dalam dokumen tersebut memang berkaitan dengan Festival Dekorasi Kelurahan Pondok Kacang Timur atau merupakan dokumen yang tidak sengaja terunggah pada paket tersebut.

Apalagi paket tersebut menggunakan anggaran yang bersumber dari APBD Kota Tangerang Selatan.

Hingga berita ini diturunkan, wartawan masih berupaya mendapatkan klarifikasi dari Kabid Pemasaran Dinas Pariwisata Tangsel dan Sekretaris Kelurahan Pondok Kacang Timur.

Klarifikasi tersebut diperlukan untuk menjelaskan nilai anggaran, spesifikasi pekerjaan, serta penyebab munculnya dokumen “Event Organizer Gebyar Pondok Kopi” dalam paket pengadaan Festival Dekorasi Kelurahan Pondok Kacang Timur.

Dengan demikian, belum dapat disimpulkan bahwa perbedaan dokumen tersebut merupakan pelanggaran atau persoalan hukum. Kepastian mengenai penyebabnya masih menunggu penjelasan dari pihak terkait.

Artikel ini akan diperbarui apabila terdapat klarifikasi atau informasi tambahan dari pihak-pihak yang disebutkan.

N
NalendraPemimpin Redaksi
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update