Sabtu, 01 Agt 2026 NasionalHukum & KriminalEkonomiSeputar TangselTeknologi
Breaking
Beranda › Nasional
Nasional

KPK Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA Saat Periksa Eks Direktur Kemenhub

✍️ S Jule P 🕒 27 Jun 2026 👁️ 12x dibaca
KPK Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA Saat Periksa Eks Direktur Kemenhub

Tangsellife.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Dalam proses penyidikan terbaru, KPK memeriksa mantan Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api sekaligus mantan Direktur Sarana Transportasi Jalan Kemenhub, Danto Restyawan, sebagai saksi pada Kamis, 25 Juni 2026.

Pemeriksaan tersebut difokuskan untuk mendalami dugaan adanya praktik pengumpulan fee atau imbalan dari sejumlah proyek di lingkungan DJKA.

KPK Telusuri Dugaan Pengumpulan Fee Proyek

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik menggali pengetahuan saksi terkait mekanisme pengumpulan fee yang diduga berasal dari berbagai proyek di DJKA.

"Saksi hadir. Penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait dugaan pengumpulan fee proyek," ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (26/6/2026).

Menurut KPK, dugaan tersebut merupakan bagian dari penyidikan kasus suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api yang telah berjalan sejak 2023.

Diduga Ada Pengondisian Pemenang Tender

KPK menduga sejumlah proyek di lingkungan DJKA telah diatur sejak proses pengadaan agar dimenangkan pihak tertentu.

Dalam praktiknya, fee proyek diduga dikumpulkan setelah pekerjaan diperoleh dan kemudian disalurkan melalui sejumlah perantara.

"Ada pengumpulan yang dilakukan di DJKA, kemudian didistribusikan melalui perantara dan sebagainya," kata Budi.

Tak hanya berhenti di internal DJKA, aliran dana tersebut diduga mengalir ke sejumlah pihak lain.

Uang Diduga Mengalir ke Pejabat hingga Anggota DPR

KPK mengungkapkan hasil penyidikan sementara menunjukkan dugaan bahwa fee proyek tidak hanya diterima pejabat di lingkungan DJKA.

Dana tersebut juga diduga mengalir kepada pejabat Kementerian Perhubungan di luar DJKA hingga anggota DPR RI.

"Bahkan dalam perkara DJKA ini ada juga tersangka dari DPR RI, seperti saudara SDW (Sudewo) yang saat ini sedang berproses di persidangan," ujar Budi.

Berawal dari OTT Tahun 2023

Kasus dugaan korupsi proyek perkeretaapian ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah pada 11 April 2023.

Dalam perkembangannya, KPK terus memperluas penyidikan terhadap proyek-proyek perkeretaapian di berbagai daerah.

Hingga 20 Januari 2026, lembaga antirasuah tersebut telah menetapkan 21 tersangka, termasuk mantan anggota Komisi V DPR RI periode 2019–2024, Sudewo. Selain itu, dua perusahaan juga telah ditetapkan sebagai tersangka korporasi.

Sejumlah Proyek Masuk Penyidikan KPK

Perkara yang diusut KPK mencakup sejumlah proyek strategis perkeretaapian di berbagai wilayah Indonesia, antara lain:

  • Proyek jalur kereta api ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso.
  • Pembangunan jalur kereta api di Makassar.
  • Empat proyek konstruksi jalur kereta api di Lampegan, Cianjur.
  • Dua proyek supervisi di Lampegan.
  • Proyek perbaikan perlintasan sebidang di Pulau Jawa dan Sumatera.

KPK menduga proses pengadaan dalam proyek-proyek tersebut telah direkayasa sejak tahap administrasi hingga penetapan pemenang tender sehingga membuka peluang terjadinya praktik suap dan pengumpulan fee proyek.

SP
S Jule PRedaktur
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update