Sabtu, 01 Agt 2026 NasionalHukum & KriminalEkonomiSeputar TangselTeknologi
Breaking
Beranda › Ekonomi
Ekonomi

Belum Dapat SMP Negeri? Tangsel Buka SPMB Tahap III, Ini Syarat dan Jadwalnya

✍️ Nalendra 🕒 07 Jul 2026 👁️ 13x dibaca
Foto Deden Deni
Foto Deden Deni

Tangsellife.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) resmi membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahap III jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027. Pendaftaran berlangsung mulai 6 hingga 8 Juli 2026.

Pada tahap terakhir ini, pendaftaran dibuka melalui Jalur Afirmasi dan Jalur Disabilitas. Selain itu, Pemkot Tangsel juga kembali menyediakan pilihan SMP swasta pendamping bagi calon peserta didik yang belum diterima di sekolah negeri.

Pemkot Siapkan 2.997 Kursi Jalur Afirmasi

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Tangsel, Deden Deni, mengatakan pemerintah telah menyiapkan 2.997 kursi untuk Jalur Afirmasi sebagai upaya memperluas akses pendidikan bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan.

"SPMB Tahap III resmi kami buka untuk Jalur Afirmasi dan Disabilitas. Kami mengajak seluruh orang tua dan calon murid yang memenuhi persyaratan agar segera memanfaatkan kesempatan ini dengan melakukan pendaftaran sesuai jadwal yang telah ditetapkan," ujar Deden.

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi SPMB Kota Tangerang Selatan. Hasil seleksi dijadwalkan diumumkan pada 9 Juli 2026, sedangkan proses daftar ulang berlangsung pada 10 Juli 2026.

Syarat Jalur Afirmasi dan Disabilitas

Deden menjelaskan, Jalur Afirmasi diperuntukkan bagi calon peserta didik dari keluarga penerima program penanganan kemiskinan pemerintah.

Persyaratan yang harus dipenuhi di antaranya:

  • Surat pernyataan sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
  • Bukti kepemilikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau dokumen pendukung lainnya sesuai ketentuan.

Sementara itu, peserta Jalur Disabilitas wajib melampirkan kartu penyandang disabilitas atau surat keterangan dari dokter maupun psikolog yang menjelaskan kondisi disabilitas calon peserta didik.

SMP Swasta Pendamping Kembali Disiapkan

Selain membuka Jalur Afirmasi dan Disabilitas, Pemkot Tangsel kembali menggandeng SMP swasta pendamping untuk menampung peserta didik yang belum berhasil lolos seleksi SMP Negeri.

Kebijakan tersebut diharapkan mampu memastikan seluruh anak usia sekolah tetap memperoleh akses pendidikan.

Dikbud Buka Hotline Pengaduan

Setelah melakukan pendaftaran secara online, peserta wajib mengunduh bukti pendaftaran untuk diverifikasi oleh panitia sekolah tujuan.

Panitia kemudian akan melakukan verifikasi berkas, rapat pleno penetapan hasil seleksi, penyusunan berita acara, hingga penerbitan surat keputusan sebelum hasil diumumkan.

Untuk membantu masyarakat selama proses pendaftaran, Dikbud Tangsel menyediakan layanan hotline 0851-9628-0598 serta Posko Pengaduan di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan.

"Apabila terdapat kesulitan saat melakukan pendaftaran, kami telah menyiapkan layanan hotline maupun posko pengaduan agar seluruh proses SPMB berjalan mudah, transparan, dan tidak ada calon murid yang mengalami kendala teknis," kata Deden.

Dikbud berharap pelaksanaan SPMB Tahap III dapat berjalan lancar sehingga seluruh calon peserta didik memiliki kesempatan melanjutkan pendidikan, baik di SMP Negeri maupun SMP swasta pendamping yang telah disiapkan pemerintah daerah.

N
NalendraPemimpin Redaksi
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update