Catat! Ini Syarat Bantuan Pendidikan untuk Siswa di 94 SMP Swasta Tangsel
Tangsellife.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) kembali menyalurkan bantuan biaya pendidikan bagi calon peserta didik yang tidak diterima di SMP negeri dan melanjutkan pendidikan ke SMP swasta pada Tahun Ajaran 2026/2027.
Program ini disiapkan sebagai upaya menjaga akses pendidikan bagi seluruh anak usia sekolah di tengah keterbatasan daya tampung SMP negeri.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel, Bambang Noertjahyo, mengatakan bantuan tersebut dapat dimanfaatkan oleh calon siswa yang melanjutkan pendidikan di SMP swasta yang telah bekerja sama dengan Dinas Pendidikan.
"Bantuan pendidikan yang disiapkan sebesar Rp1,8 juta per siswa untuk sekolah yang telah berafiliasi dengan Dinas Pendidikan," kata Bambang, dikutip Minggu (28/6/2026).
Menurutnya, program ini merupakan bentuk komitmen Pemkot Tangsel dalam mendukung program wajib belajar sekaligus meringankan beban biaya pendidikan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Tangsel, Deden Deni, menjelaskan bantuan diprioritaskan bagi peserta didik yang tidak lolos Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMP negeri.
"Tahun ini kuota bantuan pendidikan akan diberikan kepada peserta didik di 94 sekolah swasta," ujar Deden.
Ia menambahkan, bantuan sebesar Rp1,8 juta diberikan untuk membantu biaya pendidikan sekaligus mendorong siswa tetap melanjutkan sekolah di jenjang SMP.
"Bantuan ini untuk membantu meringankan beban biaya orang tua agar anak tetap bisa bersekolah," katanya.
Syarat Penerima Bantuan Pendidikan
Calon penerima bantuan wajib memenuhi persyaratan berikut:
- Warga Kota Tangerang Selatan yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK) atau Kartu Identitas Anak (KIA).
- Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
- Terdaftar dalam Dapodik satuan pendidikan.
- Memiliki rekening bank atas nama penerima.
- Bersekolah di SMP swasta yang berada di wilayah Kota Tangerang Selatan.
- Melampirkan fotokopi bukti pendaftaran SPMB SMP negeri tahun berjalan.
Mekanisme Penyaluran Bantuan
Adapun proses penyaluran bantuan dilakukan melalui beberapa tahapan, yaitu:
- Sekolah mengusulkan calon penerima sesuai persyaratan.
- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel melakukan verifikasi melalui tim verifikasi.
- Hasil verifikasi ditetapkan melalui keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan.
Pemkot Tangsel berharap bantuan ini dapat memastikan siswa yang tidak tertampung di SMP negeri tetap memperoleh kesempatan mengenyam pendidikan di sekolah swasta tanpa terkendala biaya.
