Taman Iskandar Muda Tolak PoD Blok Andaman, Desak Menteri ESDM Cabut Persetujuan Lapangan Tangkulo
Tangsellife.com - Pengurus Pusat Taman Iskandar Muda (PPTIM) menyatakan keberatan atas keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang telah menyetujui dan menandatangani dokumen Rencana Pengembangan atau Plan of Development (PoD) I Lapangan Tangkulo di Blok South Andaman.
PPTIM menilai keputusan tersebut mengabaikan aspirasi masyarakat Aceh dan Pemerintah Aceh yang sebelumnya meminta agar persetujuan PoD ditunda hingga tercapai kesepakatan yang lebih komprehensif terkait pengelolaan sumber daya migas di wilayah tersebut.
PPTIM Minta Persetujuan PoD Dicabut
Ketua Umum PPTIM, Muslim Armas, mengungkapkan pihaknya memperoleh informasi bahwa dokumen PoD I Lapangan Tangkulo telah ditandatangani Menteri ESDM sejak 9 Maret 2026.
Menurutnya, keputusan tersebut seharusnya tidak dilakukan sebelum adanya pembahasan menyeluruh dengan Pemerintah Aceh terkait skema pengelolaan dan pembagian manfaat dari proyek migas tersebut.
“PPTIM menolak keras PoD I Lapangan Tangkulo Blok South Andaman yang telah ditandatangani oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Kami meminta agar surat itu dicabut, dibatalkan, atau direvisi,” kata Muslim Armas dalam keterangannya di Jakarta.
Ia juga meminta pemerintah membuka data dan perhitungan terkait skema bagi hasil agar proses pengelolaan migas berlangsung secara transparan dan akuntabel.
Pengolahan Gas di Laut Dinilai Kurang Menguntungkan Aceh
Salah satu poin utama keberatan PPTIM adalah rencana pengolahan gas melalui fasilitas terapung atau Floating Production, Storage, and Offloading (FPSO) di lepas pantai.
Menurut Muslim, skema tersebut dinilai tidak memberikan dampak ekonomi yang maksimal bagi masyarakat Aceh dibandingkan jika pengolahan dilakukan di darat.
PPTIM berpendapat bahwa pengolahan gas di darat berpotensi menciptakan lapangan kerja yang lebih luas, mendorong pertumbuhan industri hilir, serta memberikan efek berganda bagi perekonomian daerah.
Selain itu, biaya investasi untuk fasilitas pengolahan di laut dinilai lebih tinggi dibandingkan pemanfaatan infrastruktur yang sudah ada, termasuk kawasan Kilang Arun di Aceh.
Soroti Skema Bagi Hasil Blok Andaman
PPTIM juga menyoroti besaran bagi hasil yang dinilai tidak menguntungkan daerah.
Mereka menilai tingginya biaya investasi dan produksi pada skema FPSO dapat berdampak pada kecilnya porsi penerimaan negara dan daerah dari proyek tersebut.
Dalam pernyataannya, PPTIM menyebut skema yang beredar menunjukkan bagian negara hanya sekitar 4 persen, sementara Aceh memperoleh sekitar 1,2 persen dari porsi tersebut.
Karena itu, organisasi masyarakat Aceh tersebut meminta pemerintah melakukan evaluasi terhadap skema pembagian hasil agar lebih berpihak pada kepentingan daerah penghasil.
Dorong Hilirisasi Industri dan Ketahanan Energi Aceh
PPTIM menegaskan bahwa cadangan gas di Blok South Andaman seharusnya menjadi fondasi pembangunan ekonomi dan energi Aceh dalam jangka panjang.
Mereka mendorong pemerintah pusat dan Pemerintah Aceh untuk menjadikan sumber daya gas sebagai basis pengembangan industri hilir, peningkatan investasi, serta penguatan ketahanan energi daerah.
Selain itu, PPTIM juga mengusulkan pembangunan pembangkit listrik tenaga mesin gas (PLTMG) untuk mendukung kebutuhan energi Aceh dan kawasan Sumatera.
“Aceh tidak hanya harus menjadi lumbung migas, tetapi juga lumbung energi yang mampu mendukung kebutuhan listrik regional,” ujar Muslim.
Empat Sikap Resmi PPTIM
Dalam pernyataan resminya, PPTIM menyampaikan empat sikap utama terkait pengembangan Blok South Andaman.
Pertama, menyesalkan keputusan Menteri ESDM yang menandatangani PoD I Lapangan Tangkulo meskipun Pemerintah Aceh telah meminta penundaan.
Kedua, menolak skema pengolahan gas melalui FPSO karena dianggap tidak memberikan manfaat ekonomi maksimal bagi masyarakat Aceh.
Ketiga, mendorong hilirisasi industri berbasis gas untuk memperkuat ekonomi dan ketahanan energi daerah.
Keempat, menolak skema bagi hasil yang dinilai terlalu kecil bagi Aceh dan meminta dilakukan evaluasi agar lebih berkeadilan.
PPTIM berharap pemerintah pusat membuka ruang dialog yang lebih luas dengan Pemerintah Aceh dan berbagai pemangku kepentingan sebelum proyek strategis tersebut memasuki tahap pengembangan lebih lanjut.
