Sabtu, 01 Agt 2026 NasionalHukum & KriminalEkonomiSeputar TangselTeknologi
Breaking
Beranda › Nasional
Nasional

Kemenpar Ubah Usulan Bebas Visa ke Indonesia, China Masuk, Belarusia dan Kazakhstan Dicoret

✍️ S Jule P 🕒 26 Jun 2026 👁️ 11x dibaca
Kemenpar Ubah Usulan Bebas Visa ke Indonesia, China Masuk, Belarusia dan Kazakhstan Dicoret

Tangsellife.com - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) mengubah usulan daftar negara penerima Bebas Visa Kunjungan (BVK) ke Indonesia. Jika sebelumnya mengusulkan skema 8+1 negara, kini usulan tersebut dipangkas menjadi skema 7+1.

Perubahan itu membuat sejumlah negara tidak lagi masuk dalam daftar usulan. Sebaliknya, China justru menjadi salah satu negara yang diprioritaskan untuk memperoleh fasilitas bebas visa ke Indonesia.

Kemenpar Ubah Skema Jadi 7+1

Juru Bicara Kementerian Pariwisata, Nia Niscaya, menjelaskan awalnya Kemenpar mengusulkan sekitar 20 negara untuk mendapatkan fasilitas bebas visa kunjungan.

Namun, setelah melalui pembahasan lintas kementerian dan lembaga, jumlah tersebut dipangkas menjadi skema 7+1.

"Ketika pertanyaannya (8+1 negara), perlu kita luruskan. Kami mengusulkannya tadinya 20 negara, tapi dalam pembahasan itu dikurangi. Akhirnya kita mengeluarkan 7+. Tujuh itu di dalamnya ada permanent resident (PR) Singapura," kata Nia dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Kamis (25/6/2026).

Ini Daftar Negara yang Diusulkan

Dalam skema terbaru, Kemenpar mengusulkan enam negara ditambah permanent resident (PR) Singapura.

Berikut daftar usulan terbaru:

  • China (RRT)
  • India
  • Jepang
  • Korea Selatan
  • Australia
  • Selandia Baru (New Zealand)
  • Permanent Resident (PR) Singapura

Menurut Nia, status PR Singapura ikut diusulkan karena jumlahnya cukup besar dan dinilai berpotensi meningkatkan penyebaran wisatawan ke berbagai daerah di Indonesia.

"Yang ini kami mintakan, bolehkah mereka tidak hanya dapat free (bebas visa), tetapi ke Indonesia yang lain karena ini juga bagus untuk penyebaran atau distribusi wisatawan dan juga untuk kemajuan daerah," ujarnya.

Belarusia dan Kazakhstan Tak Lagi Masuk

Pada usulan sebelumnya, daftar negara penerima bebas visa mencakup Jepang, Korea Selatan, Australia, Selandia Baru, India, Belarusia, Kazakhstan, Makau, serta PR Singapura.

Namun dalam usulan terbaru, Belarusia, Kazakhstan, dan Makau tidak lagi masuk dalam daftar prioritas. Sebagai gantinya, China menjadi negara yang diusulkan memperoleh fasilitas bebas visa.

Dipilih Berdasarkan Tiga Pertimbangan

Nia menjelaskan, negara-negara yang masuk dalam daftar usulan dipilih berdasarkan konsep 3S, yaitu:

  • Size, yakni jumlah wisatawan mancanegara dari negara tersebut yang datang ke Indonesia dalam 10 hingga 15 tahun terakhir.
  • Spending, yaitu besarnya pengeluaran wisatawan selama berlibur di Indonesia.
  • Sustainability, yakni potensi keberlanjutan dan pertumbuhan pasar wisata dari negara tersebut.

Ketiga indikator tersebut dinilai menjadi dasar utama dalam menentukan negara mana yang layak memperoleh kemudahan bebas visa.

Keputusan Masih Menunggu Pemerintah

Meski usulan telah berubah menjadi skema 7+1, Kemenpar menegaskan keputusan akhir belum ditetapkan.

Pembahasan masih berlangsung bersama Direktorat Jenderal Imigrasi dan kementerian terkait di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

"Sampai saat ini masih dalam proses. Keputusan bukan di kami. Mari kita tunggu hasilnya dan berharap keputusan terbaik untuk pertumbuhan ekonomi melalui pembangunan pariwisata, khususnya di bidang visa kunjungan wisatawan mancanegara," kata Nia.

SP
S Jule PRedaktur
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update