
Tangsellife.com - Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menyampaikan jawaban resmi atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Tangsel terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Tangsel yang digelar di Gedung DPRD, Kecamatan Setu, Senin (22/6).
Dalam rapat tersebut, Benyamin menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD Tangsel atas berbagai masukan, saran, dan rekomendasi terhadap pelaksanaan APBD 2025.
Ia menegaskan seluruh catatan dari legislatif akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pembangunan daerah.
“Seluruh masukan tersebut akan menjadi perhatian dan bahan evaluasi agar pembangunan dapat lebih ditingkatkan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Benyamin.
Benyamin juga memaparkan sejumlah capaian kinerja Pemkot Tangsel. Salah satunya adalah keberhasilan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-14 kalinya secara berturut-turut.
Selain itu, tingkat penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) BPK RI juga tercatat mencapai 97,20 persen.
Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tangsel berhasil melampaui target dengan capaian sebesar 107,34 persen.
Meski demikian, Benyamin mengakui masih terdapat kekurangan pada target Pendapatan Transfer sebesar Rp74,41 miliar.
Kondisi tersebut dipengaruhi mekanisme penyaluran dana dari pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Banten, termasuk Dana Bagi Hasil seperti pajak bahan bakar kendaraan bermotor, pajak rokok, dan pajak air permukaan.
“Sebagian dana transfer belum seluruhnya diterima hingga akhir tahun anggaran,” jelasnya.
Pemkot Tangsel, lanjut Benyamin, terus berupaya memperkuat kemandirian fiskal daerah melalui optimalisasi PAD, efisiensi belanja, dan digitalisasi sistem perpajakan daerah.
Berbagai inovasi telah dilakukan, seperti PBB dan BPHTB online, e-SPPT, integrasi NIB-NOP, SKRD online, hingga aplikasi PAD Booster Digital.
Selain itu, Pemkot juga melakukan pemutakhiran data pajak, penggalian potensi PAD baru, serta optimalisasi aset daerah yang belum produktif.
Dalam pengelolaan anggaran, Benyamin menegaskan bahwa setiap pergeseran anggaran dilakukan secara transparan dan sesuai aturan.
Fokus APBD diarahkan pada sektor strategis seperti penanggulangan banjir, pembangunan jalan, pelayanan dasar, dan program prioritas lainnya.
“Pergeseran anggaran dilakukan berdasarkan kebutuhan riil dan urgensi program pembangunan,” tegasnya.
Pemkot Tangsel juga berkomitmen memperkuat integrasi sistem perencanaan dan penganggaran melalui e-planning, e-budgeting, serta digitalisasi aset daerah.
Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan akurasi data, mempercepat sertifikasi aset tanah, serta mengoptimalkan pemanfaatan barang milik daerah agar berdampak pada peningkatan PAD.