← Kembali ke artikel
Tangsel Life
Hukum & Kriminal

Kejari Tangsel Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Gadai Syariah

Oleh Nalendra · 23 June 2026, 10:14 WIB · 2 menit baca
Kejari Tangsel Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Gadai Syariah

Tangsellife.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi program gadai syariah dengan nilai kerugian mencapai Rp1 miliar.

Kedua tersangka diduga terlibat dalam penyalahgunaan dana bantuan yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu dan pelaku usaha mikro di wilayah Tangerang Selatan.

Korupsi Gadai Syariah Tangsel Rugikan Program Sosial

Berdasarkan hasil penyelidikan, salah satu tersangka merupakan pejabat administrasi pada lembaga yang mengelola program tersebut. Sementara satu tersangka lainnya berasal dari pihak swasta yang bertindak sebagai mitra pelaksana.

Keduanya diduga melakukan manipulasi dokumen, membuat laporan penyaluran dana yang tidak sesuai fakta, serta mengajukan klaim fiktif atas pinjaman yang disebut tidak pernah diterima oleh penerima manfaat.

Penyidik juga menemukan indikasi pengalihan dana ke rekening pribadi melalui sejumlah transaksi yang kini masih terus ditelusuri.

Kejari Tangsel Ungkap Temuan Audit

Kasus dugaan korupsi gadai syariah ini terungkap setelah adanya laporan hasil pengawasan dan temuan audit yang kemudian ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.

Investigasi berlangsung selama empat bulan dengan memeriksa sejumlah dokumen dan data penerima manfaat program.

Dari 47 pengajuan gadai syariah yang diperiksa, sebanyak 12 di antaranya dinyatakan tidak valid karena tidak ditemukan bukti penerima manfaat, jaminan fisik, maupun dokumen pendukung lainnya.

Temuan tersebut menjadi salah satu dasar bagi penyidik untuk meningkatkan status perkara dan menetapkan tersangka.

Satu Tersangka Ditahan, Satu Masih Diburu

Kejari Tangsel menyatakan satu tersangka telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Sementara satu tersangka lainnya masih dalam pencarian dan diduga telah meninggalkan wilayah Jabodetabek.

Pihak kejaksaan saat ini berkoordinasi dengan kepolisian dan instansi terkait guna mempercepat proses pencarian terhadap tersangka yang belum berhasil diamankan.

Kejari Tangsel Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi

Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan menegaskan bahwa kasus dugaan korupsi gadai syariah menjadi perhatian serius karena menyangkut program sosial yang ditujukan untuk membantu masyarakat.

Menurutnya, penyalahgunaan dana bantuan tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak langsung terhadap masyarakat yang seharusnya menerima manfaat program tersebut.

Kejari Tangsel memastikan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pengembangan perkara apabila ditemukan pihak lain yang diduga turut terlibat.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya pengawasan dan transparansi dalam pelaksanaan program bantuan sosial agar tepat sasaran dan terhindar dari praktik penyimpangan anggaran.

Tag: #Kejari Tangsel, #korupsi Tangsel, #gadai syariah, #tersangka korupsi, #Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan, #kasus korupsi

Sumber: https://tangsellife.com/baca/kejari-tangsel-tetapkan-dua-tersangka-korupsi-gadai-syariah
© 2026 Tangsel Life · Diunduh 24 June 2026, 01:42 WIB via PBN Media Network.